Setelah sidang bertele-tele, dengan pengacara bergelar doktor yang jago ngomong dan berdalih, menyiasati KUHP buatan kolonial penjajah, mencari celah hukum dan aturan, menyuapi orang-orang yang tidak kelaparan dengan uang yang bisa untuk makan banyak orang kelaparan, senggol sana senggol sini cari backing seperti bu guru Ayin, membeli berita media atau pemiliknya sekalian, dan akhirnya bebas juga.
Membuat rakyat marah.
Membuat wong cilik frustrasi.
Maka kiat untuk menumpasnya adalah:
"Berlakukan hukuman mati untuk maksus, koruptor dan penjahat negara lain."
Kalau perlu, sembelih mereka seperti kambing, sapi dan domba yang besok dijadikan kurban.
Bahkan tak perlu mengucapkan asma Tuhan saat menyembelih para penjahat itu!
Gambar dari sini
[Tulisan ini semula diposting di Politikana, 16 November 2010]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar