Kamis, 21 Oktober 2010

Ibas Ganteng...?

     Ada yang baca tulisan kecil 3 kolom di halaman 2 Kompas hari ini? Judulnya "Anggota DPR: Saya Ibas, Bukan Agus Harimurti" yang ditulis oleh J. Osdar.
     Cuma komentar singkat saja, apa ya tujuan Kompas dan wartawannya yang setahu saya cukup senior itu membuat tulisan bernada menjilat Ibas -mungkin juga bapaknya- seperti itu?
     Apa indikasi menjilatnya?

Simak kutipan yang ada di paragraf 3 ini:
"Ibas tampak ganteng kalau dilihat langsung. Lebih ganteng ketimbang di foto."
Any comment, Politikaners?

 [Tulisan ini semula diposting di Politikana, 21 Oktober 2010]

Rabu, 18 Agustus 2010

     Hehehe. Saya tertawa membaca berita bahwa Ruhut Sitompul mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden jadi tiga periode (baca di sini). Alasannya, tentu saja karena "SBY adalah Presiden yang dikirim dan dirahmati Allah". Luar biasa! Yeah...  itu kan kata dia, kalau kata orang lain belum tentu kan?
     Meski begitu, saya bukan anti SBY dalam konteks semua tindakannya buruk seperti mereka yang tidak suka padanya. Saya tahu ada sejumlah kemajuan telah dibuatnya. Bahkan bisa dibilang, pasca Soeharto, SBY adalah presiden paling sukses. Namun jangan sampai kesuksesan ini membuatnya lupa daratan dan ingin berkuasa lagi. Memang, ada sejumlah skenario bisa dibuat untuk melanggengkan kekuasaan. Di antaranya:
  • Mengamandemen UUD. Terbukti, mengubah konstitusi tak sesulit dikira semula seperti didengungkan semasa Orde Baru. Di negara-negara Afrika, tiap kali ganti pemerintahan, konstitusi bisa diganti seenaknya.
  • Menaruh "Presiden boneka" di kekuasaan. Ini bisa berarti menempatkan Ibu Ani SBY sebagai presiden, atau orang lain yang dikendalikan SBY dari balik layar.
  • Membiarkan presiden lain berkuasa, namun mengendalikan pemerintahan melalui parlemen yang dikuasai mayoritas.
  • Mengubah sistem pemerintahan, seperti mengadakan jabatan baru untuk SBY agar bisa tetap berperan dalam pemerintahan pasca 2014. Sebagai contoh ada jabatan Menteri Senior untuk Lee Kuan Yew di Singapura pasca ia lengser sebagai Perdana Menteri.
     Tentu saja ada banyak "kreativitas" lain untuk melanggengkan kekuasaan. Misalnya melansir dekrit seperti Gus Dur. Atau yang ekstrem membubarkan parlemen, meniadakan atau mengundurkan Pemilu, menyatakan perang dengan negara lain atau negara dalam kondisi darurat yang tidak memungkinkan pergantian presiden, atau sekalian saja meminta MPR menetapkan dirinya sebagai Presiden seumur hidup seperti Soekarno.
     Tapi saya kok masih berharap, semoga SBY tidak tertarik mengubah citra demokratnya menjadi diktator totaliter seperti Soeharto. Semoga...

[Tulisan ini juga dimuat di blog penulis -LifeSchool- dan diposting di Politikana, 18 Agustus 2010]
foto dari sini

Selasa, 10 Agustus 2010

Ramadhan Tinggal Sehari, Mari Sejukkan Hati

     Cuma mengingatkan buat yang hobi memposting topik soal agama Islam di P, ada firman ALLAH SWT dalam Al-Qur'an surat Yunus ayat 99 sebagai berikut:
"Kalau Tuhan kamu menghendaki, maka akan berimanlah semua manusia yang ada di muka Bumi. Apakah kalian hendak memaksa manusia agar mereka beriman?"
     Maka, bila ingin berdakwah, bil hal jauh lebih baik daripada bil lisan. Praktekkan dalam hidup nyatamu, bukan hidup maya di P ataupun di tempat lain.
     Akhirul kalam, menjelang Ramadhan yang tinggal sehari, mari kita sejukkan hati. Tak perlu menghujat dan mencaci-maki, apalagi sekedar karena beda pendapat.
     Selamat berpuasa bagi yang muslim. Selamat bertoleransi bagi yang non-muslim. Mohon maaf bila ada tulisan atau komentar saya yang menyinggung perasaan warga P.


Gambar dari sini.

 [Tulisan ini semula diposting di Politikana, 10 Agustus 2010]

Senin, 09 Agustus 2010

Bubarkan Organisasi "Preman Berseragam"!

     You know-lah... siapa atau apa organisasi yang saya maksud. Sejak zaman "cindil abang" hingga era "kapal terbang" mereka sebenarnya selalu ada. Mereka itu kumpulan preman yang tidak punya pekerjaan tetap, lantas diorganisasi agar seolah punya pekerjaan.
     Di masa Orde Baru, mereka tergabung dalam organisasi pemuda yang kebanyakan onderbouw-nya Organisasi Peserta Pemilu (OPP). Kini, meski banyak Parpol besar tetap punya organisasi macam itu, tapi para "preman berseragam" ini banyak 'bertobat'. Tampil bak orang paling saleh di muka bumi lengkap dengan seragam kebesaran yang seolah mencirikan agama tertentu. Tapi ya tetap saja, mereka itu "preman berseragam". Cuma seragamnya saja yang beda. Tadinya loreng-loreng, sekarang putih-putih. :D
     Tapi ada pula preman bergaya orang kaya. Ya mereka itulah para pengendara "motor gede" yang kerap seenaknya saat di jalan. Memang sih, motornya mahal. Tapi kok kelakuannya murahan ya?
     Bai de wei, saat kita mengecam yang besar-besar yang kerap membuat ribut dan onar, sebenarnya yang juga besar tapi kalem tetap jalan. Coba saja jalan ke area-area yang dipenuhi tempat hiburan malam, sudah pasti para preman tapi tanpa seragam banyak berkeliaran. Mereka ini kerap diorganisasikan juga berdasarkan sektarian atau kesukuan asal daerah mereka. Tentu saja, merekalah "preman asli". Preman yang tidak malu mengaku preman. Sekalian pakai tatto atau anting atau jaket kulit biar tambah seram. Meski sebaliknya pemakai tatto, anting atau jaket kulit belum tentu preman. Saya malah lebih respek pada preman yang model begini.
     Daripada mereka yang malu-malu mengaku preman, tapi tindakannya jelas kerap berbau premanisme. Maka, menjelang Ramadhan, daripada dirangkul, lebih baik bubarkan organisasi "preman berseragam"!

## Tenang, saya menulis ini tidak sambil mencak-mencak kok ;)) ##

Gambar ngambil di sini

[Tulisan ini semula diposting di Politikana, 9 Agustus 2010]

Jumat, 02 April 2010

Lebih Penting Mana: Merasa Benar atau Tanggung Jawab?

     Artikel conscientizacao tentang lapak sebelah di sini, memicu pertanyaan di atas. Apalagi dari comment2 yg ada, saya menangkap ada nuansa kecaman terhadap tindakan admin Kompasiana. Saya sendiri termasuk yg menyemangati Faizal Assegaf, secara memang pernah bertemu langsung beberapa kali.
Dalam artikel saya di Kompasiana (baca di sini), saya sendiri menganggap penyematan titel "guru bangsa" itu sebagai:

agak terlalu menyanjung dan melebih-lebihkan
namun mencoba tetap proporsional mengingat konteks tulisan saya adalah liputan kejadian dari sudut pandang orang biasa atau jurnalisme warga. Kalau kita pernah belajar teori jurnalistik, harus diakui tulisan Faizal yang diduga memicu pem-ban-an ybs (tulisannya yang di Kompasiana sudah dihapus admin, tapi masih ada di sini) murni opini kritis ybs, sayangnya tanpa landasan argumen yg memadai. Tapi saya tetap tidak sependapat bila tulisan itu dianggap "keras" apalagi mengkritik boss Kompas itu. Maka, tak layak bila hanya karena tulisan itu Faizal di-ban. Apalagi cuma karena menolak titel "guru bangsa" sembari menyematkan titel lain yaitu "konglomerat pers".
     Setelah saya amati, tampaknya sudut pandang "Kompasianer" vis a vis secara frontal dengan "Warga P". Di sana, yg namanya "harmoni" lebih dikedepankan. Maka, jangan harap diskusi "die-hard" ala P bisa muncul di sana. Akan tetapi, ada sebuah hal positif pula yg terbangun, yaitu rasa saling menghormati, apalagi dengan cukup seringnya diadakan kopdar. Ini bisa muncul karena ada yg namanya "tanggung jawab", yaitu sebagian besar Kompasianer mencantumkan jati diri aslinya. Sementara di P, justru anonimitas yg dibela habis. Tulisan pertama saya di P misalnya (baca lagi di sini), mendapatkan reaksi penolakan yg luar biasa, apalagi saat itu jadi headline.
     Sementara di P, sebagai media yang mengklaim sebagai "sarana untuk belajar demokrasi", mempertahankan pendapatnya sendiri sebagai benar tampaknya dianggap penting sekali. Sehingga, kerapkali terjadi perdebatan yang "die-hard" tadi. Karena kerasnya argumentasi, bahkan kerap informasinya "off the record" dan "A-1", maka "tanggung jawab" berupa pencantuman identitas asli pun menjadi nomor sejuta alias tidak dianggap penting. Karena ternyata dianggap lebih penting melindungi diri dari "tangan-tangan jahil" yang mungkin tersinggung atas nama hukum kita yang mengakomodir "pencemaran nama baik" dan "tindakan tidak menyenangkan".
     Saya lantas menyadari perbedaan karakter "warga P" dengan "Kompasianer". Maka, sejak itu saya mempelajari jenis tulisan di dua lapak ini. Dan, jadi jarang mem-publish (cross posting) tulisan yang sama di keduanya, kecuali tentu yang saya anggap cocok misalnya seperti tulisan tentang Gus Dur ini.
     Karena itu, saya kembali pada pertanyaan yang menjadi judul:
"Lebih Penting Mana: Merasa Benar atau Tanggung Jawab?"

[Tulisan ini semula di posting di Politikana, 2 April 2010]

Ilustrasi Foto: Dari laman tulisan Faizal Assegaf. 
Sumber Foto: http://visibaru.com/index.php?option=com_content&view=article&id=486:jacob-oetama-bukan-guru-bangsa-06&catid=45:blog-faizal-assegaf&Itemid=83

Lebih Penting Mana: Anti-Kritik atau Anti-Hacker?

     Admin Kompas hari Rabu (31/3) lalu menggunakan hak prerogatifnya terhadap salah satu member Kompasianer. Dia adalah Faizal Assegaf yang terkena ban. Tulisannya di sini pun dihapus, sehingga menyisakan pesan “Error 404 Page Not Found”. Faizal mencoba masuk lagi dengan akun lain, antara lain mengatasnamakan istrinya. Namun juga gagal membuat admin membuka kembali akun miliknya. Kolom komentar di tulisan Faizal melalui akun yang katanya milik temannya pun ditiadakan.
     Sebenarnya, artikel Faizal tersebut (versi lain ada di sini) masih dalam taraf biasa saja. Yang bersangkutan tidak menjelek-jelekkan Pak J.O., namun sekedar menjuluki saja. Bila Omjay dan yang lain menggelari beliau dengan “guru bangsa”, Faizal menyebutnya “konglomerat pers”. Inti artikelnya sih itu saja. Saya pikir, dengan membacanya citra publik yang sudah positif terhadap Pak J.O. tidak akan ternodai setitik pun. Namun, entah ada di tata tertib yang mana, karena itulah Faizal di-ban. Padahal, sebelumnya ia gemar mengkritik banyak orang, termasuk SBY, tapi dibiarkan admin. Ini, saat bos-nya disentil, admin langsung menjewer. Apakah bisa diartikan Pak J.O. lebih tinggi derajatnya dari Presiden Republik Indonesia?
     Tindakan ini memicu perbincangan cukup seru. Bukan hanya di Kompasiana, tapi juga di blog-site portal opini lain, yaitu Politikana. Bahkan, di sana tindakan admin Kompasiana dikecam dan ditertawakan (baca di sini).
     Pada hari yang sama, saya menerima pesan di profil saya yang berisi link. Ternyata, link tersebut merupakan tipuan belaka. Ia adalah mirror yang langsung di-redirect ke laman situs yang sudah dirusak (defacement page website) di sebuah situs gratisan berdomain co.cc. Setiap yang mengklik laman itu akan mendapati browser-nya berlari-lari tak karuan di sepanjang layar. Saat saya mengklik profil yang bersangkutan, ternyata tidak hanya saya korbannya. Saya spontan mengirim e-mail ke admin serta melaporkan user bersangkutan dengan fitur “Laporkan Kompasianer Ini” di profil yang bersangkutan. Saya meminta user bersangkutan di-ban. Tapi apa lacur, saat hari ini saya buka kembali Kompasiana, ternyata ia masih sehat-wal-afiat.
     Ini memicu pertanyaan: “Lebih penting mana, anti kritik atau anti-hacker?” Tindakan admin Kompasiana yang cepat kepada Faizal Assegaf, padahal yang bersangkutan “cuma” mengkritik bisa diberikan apresiasi atas kecepatannya. Sebagai yang punya rumah, tentu admin Kompasiana berhak mengusir tamu yang tidak dikehendakinya. Walau sebenarnya dialog saling menghormati bisa lebih dikedepankan.
     Akan tetapi, bagaimana dengan hacker yang saya laporkan? Bukankah tindakannya lebih berbahaya daripada sekedar mengkritik? Ia membahayakan sistem komputer Kompasianer lain, bahkan bukan tidak mungkin di waktu mendatang juga membahayakan sistem di server Kompas sendiri. Upaya peretasan bukan tidak mungkin dilakukan mengingat yang bersangkutan tampaknya “tidak punya belas kasihan”. Saya mencermati tulisan-tulisannya, sangat tendensius anti agama tertentu di Indonesia, termasuk komentarnya di artikel saya. Ini sebenarnya juga mengkuatirkan di samping kemampuan programming-nya yang berbahaya.
     So, bila mengkritik seseorang bisa membuat marah orang bersangkutan, bukankah hacking bisa membuat marah banyak orang? Maka seyogyanya admin Kompasiana responsif kepada laporan member yang mengharapkan Kompasiana benar-benar jadi “rumah sehat” seperti diutarakan Linda DJalil. Apabila menjadi “anti-kritik” justru jadi bahan tertawaan orang, kalau “anti-hacker” dijamin jadi pujian orang. :)

     Tabik!

[Tulisan ini pertama kali dimuat di Kompasiana, 2 April 2010]

Ilustrasi Foto: Dari laman tulisan Faizal Assegaf. 
Sumber Foto: http://visibaru.com/index.php?option=com_content&view=article&id=486:jacob-oetama-bukan-guru-bangsa-06&catid=45:blog-faizal-assegaf&Itemid=83

Rabu, 31 Maret 2010

Mendeteksi Mafia di Indonesia

Saya terinspirasi oleh tulisan Pak Prayitno Ramelan kemarin di Kompasiana yang berjudul Mafia dan Mafioso Indonesia, di mana di dalamnya beliau membahas mengenai lontaran dugaan adanya makelar kasus Susno Duadji, KPK, tindakan korupsi dengan ilustrasi dari kelompok Mafia. Di sini, saya hanya hendak memperkenalkan “logika pembuktian terbalik” untuk mendeteksi mafia di Indonesia. Semoga saya ’selamat’ dan ‘tidak dihabisi’ karena tulisan ini. ;)
Mafia, seperti ditulis oleh Pak Pray, arti awalnya adalah perkumpulan “pria terhormat” (mafiosi-tunggal  atau mafioso-jamak). Di Italia sendiri, istilahnya adalah “Cosa Nostra”. Asal kata “mafia” secara etimologis ada beberapa versi. Namun yang paling kuat adalah dugaan bahwa kata kerja Sisilia “mafiusu” merupakan derivatif atau turunan dari bahasa Arab tidak resmi (slang) “mahyas” (مهياص) yang berarti menyombongkan diri secara agresif atau dari kata “marfud”  (مرفوض) yang berarti “tertolak”. Bila diterjemahkan lebih bebas, maknanya bisa berubah menjadi “angkuh” atau malah “pemberani.”

Anggota mafia terdiri dari kelompok-kelompok yang awalnya berdasarkan kekerabatan atau kesamaan daerah asal. Sehingga, tiap kelompok menyebut dirinya “keluarga” (cosca). Meski sama-sama berasal dari Sicilia -sebuah pulau yang meski termasuk Italia namun terpisah dari Italia daratan, sehingga memiliki kekhasan tersendiri-, namun para anggota mafia hanya setia pada ikatan keluarga mafianya. Setelah terjadinya migrasi besar-besaran warga Italia ke Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, terjadi pula eksodus mafia ke berbagai negara terutama A.S., Kanada dan Australia.

Pimpinan tertingginya disebut oleh Pak Pray dengan istilah “Capo Dei Capi”, namun secara pelafalan dalam bahasa Italia yang lebih tepat adalah “Capo di tutti Capi“. Arti harfiahnya “Boss dari segala Boss”, ia mengepalai keluarga besar mafia yang terdiri dari keluarga-keluarga yang lebih kecil. Namun seiring perkembangan zaman, terjadi konotasi pergeseran makna mafia. Akhirnya semua kelompok kejahatan terorganisir kemudian disebut juga mafia. Kita kemudian kenal istilah mafia Jepang atau Yakuza, mafia China atau Triad, atau juga mafia Rusia (Русская мафия) yang aslinya bernama Bratva (Братва), tapi kemudian juga sering diterjemahkan menjadi Mafiya.

Dari sinilah kemudian kejahatan terorganisir beranak-pinak. Harap diingat, kejahatan terorganisir pada dasarnya merupakan manipulasi dan eksploitasi sistem terutama sistem hukum di negara bersangkutan. Meski terkenal sebagai pembunuh tanpa ampun, kelompok mafia juga adalah pebisnis ulung dan negosiator handal. Anggotanya bukan cuma geng jalanan berandalan, tapi juga kelompok masyarakat kelas atas. Sebutlah kepala polisi, senator, gubernur, petugas pajak, dan golongan lain sesuai keperluan. Ada yang menjadi anggota mafia dulu baru berprofesi macam-macam, itu berarti penyusupan. Tapi ada juga orang di luar keluarga yang didekati untuk kerjasama. Bisa dengan imbalan uang, atau malah ancaman terhadap keselamatan diri dan keluarganya.

Karena itu, tak heran dalam novel-novel Mario Puzo yang sangat akurat tentang kehidupan mafia digambarkan bahwa mafia itu manusia biasa juga. Mereka bahkan rajin beribadah dan melakukan kegiatan sosial! Banyak bos mafia -seperti digambarkan dengan karakter Don Vito Corleone dan putranya Don Michael Corleone dalam trilogi film Godfather (1972) karya sutradara Francis Ford Copolla- yang menempatkan diri dalam posisi terhormat dan memang dihormati masyarakat tempatnya tinggal.

Akan halnya di Indonesia, terdapat banyak kelompok kejahatan terorganisasir, namun tidak dalam satu wadah tunggal. Maka, diragukan ada “Capo di tutti Capi” di sini. Meski begitu, saya pernah mendengar sejumlah nama disebut sebagai bosnya bos mafia di Indonesia, namun saya tak bisa menyebutnya bahkan cuma inisialnya sekali pun. Dia terlalu kuat bagi seorang saya, karena konon ia bahkan bisa membuat seorang jenderal aktif sungkem cium tangan kepadanya.

Bisnis mafia pada dasarnya adalah bisnis jaringan. Mereka mengandalkan jaringan kepercayaan. Karena itu ada credo khusus bagi anggotanya angggotanya yang tertangkap, yaitu “Omerta” atau sumpah tutup mulut. Karena kalau ia berani “bernyanyi”, meski selamat dari aparat keamanan, ia pasti dihabisi rekan-rekan anggota keluaga mafianya sendiri. Kerahasiaan amat rapi, bahkan mungkin lebih rapi dari jaringan teroris. Seringkali antar sel tidak kenal satu sama lain. Apalagi bisa menjangkau “Capo di tutti Capi” tadi.

Akan tetapi, di Indonesia keberadaan mafia tidaklah seseram itu. Pembunuhan fisik amat jarang dilakukan, walau bukan berarti pembunuhan dengan cara lain tidak dilakukan. Menghancurkan bisnis lawan dengan tindakan kekerasan atau menghentikan pasokan untuk membuat bangkrut sama saja dengan membunuh orang secara perlahan. Organisasinya pun tidak serapi itu, walau koordinasinya bisa dibilang rapi.

Sebenarnya keberadaan mafia terkait erat dengan perizinan. Makin rumit dan panjang rantai perizinan, makin mudah disisipi mafia. Segala macam surat yang dibutuhkan warga negara, hampir pasti di-mark up dari harga resminya. Apalagi yang membutuhkan waktu lama, pasti ada mafia yang menawarkan jasa mempercepat urusan.

Dengan begitu, seolah mafia identik dengan calo. Padahal tidak. Mafia ‘bermain’ di playground yang jauh lebih luas. Di luar negeri mereka bahkan bisa mempengaruhi ditetapkannya suatu Undang-Undang! Di sini, kasus hilangnya dua ayat tentang Tembakau dari RUU Kesehatan beberapa waktu lalu ditengarai karena ulah mafia rokok dan tembakau. Walau hingga kini kasus itu masih belum jelas.

Dalam kegiatannya, mafia menjalankan bisnis apa saja yang dimungkinkan. Akan tetapi, favoritnya adalah hotel yang dilengkapi tempat perjudian. Selain itu mafia juga biasanya menjalankan bisnis perdagangan obat terlarang, penyelundupan barang dan orang, namun yang paling penting adalah pencucian uang (money laundering). Untuk keperluan terakhir inilah kemudian mafia juga menguasai aneka bisnis penting yang legal secara hukum negara bersangkutan.

Kembali ke Indonesia, logika pembuktian terbalik yang saya sebutkan di awal tulisan justru bisa diterapkan kepada pihak-pihak yang membantu mafia. Dengan menjatuhkan pihak-pihak di luar keluarga mafia yang membantunya, mafia akan kehilangan orang kepercayaan. Siapa mereka? Biasanya adalah pejabat yang duduk di pemerintahan. Mafia tak akan segan menyuap atau memaksa pejabat melakukan manipulasi dan korupsi demi melancarkan kolusi yang dibangun.

Oleh karena itu, sebenarnya kepedulian warga dan keberanian aparat keamanan yang bersih harus ditingkatkan. Apabila ada “keajaiban” seperti Gayus Halomoan Tambunan yang dalam waktu singkat bisa punya rumah mewah -karena tabungan tak terlihat orang lain- maka warga sekitarnya sepatutnya bertanya-tanya. Apalagi bila ia dikenal tidak kaya sewaktu kecil atau orangtuanya termasuk miskin. Termasuk seorang yang pekerjaannya adalah salah satu dari tripartit  penegak hukum (hakim, jaksa, polisi)  atau aparat keamanan dari angkatan lain yang hidup mewah juga sangat layak dicurigai. Aparat yang terkait dengan pengurusan segala jenis izin pun sangat rentan dipengaruhi mafia.

Bahkan untuk hal-hal publik seperti kesehatan, asuransi, tenaga kerja, parkir bahkan hingga pengemis pun diorganisir oleh mafia masing-masing. Apalagi jasa keamanan partikelir yang diserahkan pada organisasi massa, biasanya juga rentan disusupi mafia. Keberadaan mafia ini menggelisahkan, karena kerapkali mereka begitu berkuasanya bak “warlord” tanpa tersentuh aparat keamanan setempat yang bisa jadi sudah ‘dijadikannya kawan’. Di samping itu jelas menyebabkan negara tempat hinggapnya mafia terpaksa menanggung ekonomi biaya tinggi karena mark-up yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa, baik oleh institusi pemerintah maupun sektor swasta.

Karena itu, keberanian pemerintah memberantas mafia harus ditingkatkan. Memang, mencari alat bukti sulit. Akan tetapi bukan tidak mungkin misalnya dengan modus jebakan seperti halnya kasus penyuapan kepada Mulyana W. Kusumah -anggota KPU periode lalu- yang tertangkap tangan oleh KPK. Di luar negeri terutama di A.S., pemerintahnya juga secara konsisten memberantas mafia,  sehingga kini organisasi mafia secara teknis bisa dibilang sudah dalam kondisi “hidup segan mati tak mau”. Walau yang namanya kejahatan terorganisirnya masih berlangsung. Toh, itu lebih baik daripada mereka dibiarkan berkeliaran merugikan rakyat dan bangsa.

[Tulisan ini semula diposting di Kompasiana, dan LifeSchool pada 31 Maret 2010]