Kamis, 07 Januari 2010

Hanya Fitnah & Cari Sensasi: George Revisi Buku (Resensi/Ulasan Pribadi)

Kalau meresensi buku ini, sebenarnya lucu. Kenapa? Karena isi buku ini sebenarnya hanyalah resensi. Jadinya, ya resensi atas resensi. Memang, menurut penulisnya sendiri Setiyardi Negara saat launching kemarin, mulanya tulisannya memang resensi. Tapi karena panjang lantas dijadikan buku. Rupanya, buku itu dimaksudkan sebagai jawaban atau bantahan “tidak resmi” atas buku George Junus Aditjondro yang kontroversial: Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century (resensi bisa klik di sini). Sebabnya buku ini ditulis oleh seorang wartawan, bukan dari pihak yang merasa dirugikan akibat penulisan buku George, walau saat peluncuran penulisnya didampingi oleh Direktur Riset & Publikasi Akbar Tandjung Institute Alfan Alfian. Dalam kata pengantarnya di halaman 4, penulis buku ini menyatakan jelas maksud ini: “Secara singkat, buku ini ingin memberikan sudut pandang berbeda atas buku karya George. Saya menilai George terlalu gegabah dalam menarik kesimpulan hanya berdasar data sekunder yang belum diverifikasi. Secara serampangan dia menganggap sumber informasinya, yang berupa kliping media massa yang masih sumir, sebagai kebenaran.”

Kalau buku George dibilang tidak bermutu oleh sebagian kalangan, saya tidak tahu musti memakai kata apa untuk menilai isi buku ini. Sebagai resensi, penulisnya memang cukup awas dalam mengamati halaman per halaman buku yang diresensinya. Akan tetapi, sebagai sebuah buku, apalagi dimaksudkan sebagai “jawaban” atas buku lain, buku setebal hanya 31 halaman ini sangat jauh dari memadai. Saya sampai tertawa saat membaca isi buku ini (mohon maaf saya ilustrasikan dengan foto di atas :D ). Walau saya harus mengacungkan jempol atas kemasan lux buku ini. Tidak hanya dicetak di atas kertas art paper 120 gr, tapi juga seluruh halamannya berwarna! Informasi yang saya dapat buku ini akan dijual seharga Rp 15.000,00 per edisi. Menjadi pertanyaan bagi saya karena ada statement dari penulis buku ini bahwa ia membuat buku untuk cari untung. Secara finansial, apalagi dengan rabat toko buku sebesar 35 %, rasanya kecil kemungkinan ada keuntungan dari penjualan buku ini. Malah, bisa jadi defisit. So, pertanyaannya, dari mana defisit itu ditutup? Apalagi penulis buku ini sekaligus adalah pimpinan penerbit buku ini sendiri atau istilahnya “self publishing”. Hebat!

Sekarang, mari kita lihat isi buku ini.

Dimulai dengan prolog yang berupa kronologis penerbitan buku karya George yang dipaparkan dalam bentuk narasi, bukan pointers. Cukup rinci walau penulis buku ini justru kembali mengulang kesalahan George, banyak mengutip dari media. Satu contoh dari halaman 6, dituliskan pendapat Amien Rais tentang buku ini: “Seperti dikutip berbagai media, mantan Ketua MPR RI ini mengaku…”. Kata “seperti dikutip berbagai media” pun sulit diverifikasi, media yang mana? Hanya saja, untuk kredit foto, saya acungkan jempol bagi penulisnya karena ia dengan gentle menyebutkan sumbernya yang semuanya dari situs internet.

Bagian berikutnya setelah prolog diberi judul “Fenomena Isi Buku”. Setelah mengawali kalimatnya di bagian ini dengan kembali menegaskan bahwa buku George “tidak didukung data dan fakta yang akurat”, penulis cukup cermat merangkum adanya tiga fenomena dalam buku George (p.10):

  1. Tudingan jaringan bisnis dan politik Presiden dan keluarganya.
  2. Tudingan pemanfaatan jaringan, untuk pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.
  3. Tudingan keterkaitan jaringan dengan dengan kasus Bank Century.

Sayangnya, setelah cukup cermat membuat pointers tadi, dalam bagian selanjutnya yaitu “Meninjau Isi”, penulis tidak membangun argumen jawaban atau bantahan atas buku George yang dianggapnya “hanya bersumber pada data sekunder belaka” dengan data lagi. Ia hanya mengulang-ulang berbagai kalimat senada seperti kalimat barusan. Misalnya, “Entah dari mana George tahu tentang uang simpanan Boedi Sampoerna dan Hartati Moerdaya di Bank Century?” (p. 12.), atau “Penulis bahkan tidak melampirkan sumber referensi dari laporan tersebut. Sehingga informasi ini sama sekali tidak dapat dipercaya. Tingkat distorsi atas data ini sangat kuat.” (p. 13). Intinya penulis menyerang banyak digunakannya kalimat hipotesis dalam buku George, yang menurutnya diakibatkan oleh ketidakyakinannya pada opininya sendiri.

Menurut hemat saya, bila memang buku ini hendak dijadikan jawaban atau bantahan yang lebih “ilmiah” daripada buku George, semestinya ketiadaan atau kekurangan data dalam buku George dibalas dengan data. Misalnya untuk pernyataan di halaman 12 yang saya kutip di atas, ia menuliskan “berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi Pelayanan Nasabah Bank Century seperti ditunjukkan oleh Mr.X selaku kepala divisinya kepada penulis, uang simpanan Boedi Sampoerna di bank tersebut hanya 18 juta dollar saja.” Dengan begitu, maka sontak bangunan argumen prasangka George akan runtuh berantakan. Karena tidak ada data tandigan, maka keseluruhan buku cuma seolah hanya mengatakan satu hal saja: “George bohong! Tidak ada data valid untuk isi bukunya!”

Bahkan tanpa disadarinya, penulis terkesan menulis buku ini agak tergesa-gesa sehingga gaya George pun juga dipakainya. Misalnya di halaman 19-20 ia melakukan bantahan terhadap “keterkaitan promosi Batik Allure dengan Ibu Negara Any Yudhoyono” dengan kalimat “Publik tahu, Allure Batik memulai suksesnya berawal dari sebuah garasi di Kawasan Simpruk, Jakarta. Modal awalnya Rp100juta”. Wait a minute, publik mana yang tahu soal Allure Batik? Saya saja yang merasa cukup “beredar” baru tahu soal Allure Batik dari buku George. Meski ada kalimat “Begitu Ade Kartika, Wakil Direktur sekaligus co-owner Allure Batik bercerita (p.20) yang menandakan penulis melakukan wawancara, namun disayangkan ada asumsi yang terkesan pembelaan bertubi-tubi. Coba baca kalimat berikut: “Bukankah tugas setiap warga negara, apalagi sebagai Ibu Negara untuk mempromosikan karya anak bangsa. Batik jelas merupakan milik bangsa Indonesia. Dan setiap produsen yang ingin mempromosikan barang dagangannya, pasti akan menggunakan bintang iklan yang layak jual. Ini teori promosi yang sederhana. kalau ada produk yang membutuhkan ikon atau bintang iklan untuk sebuah tema provokasi dan sensasional, mungkin George Aditjondro akan dipilih produsen untuk ikonnya.” (p.20). Kalimat ini yang diakhiri dengan kalimat sinis kepada George adalah asumsi dari “logika berpikir ala simsalabim”, sebuah istilah yang oleh penulis justru diterakan kepada George (p.18).

Batik memang milik Indonesia. Tapi siapa bilang batik hanya bisa diwakili oleh satu produsen saja bernama “Allure Batik” ? Logikanya, kalau memang ingin memajukan batik Indonesia saja, tidak perlu memilih satu merek (brand) tertentu, namun justru menyebutkan kalau batik yang dipakai asal daerah mana. Misalnya batik Pekalongan, atau menyebut pola motif seperti batik Kawung atau Sido Mukti asal Yogyakarta. Di sini penulis jatuh pada argumen yang terkesan tendensius, terlalu bersemangat membela satu pihak seraya menjatuhkan pihak lain.

Meski saya setuju pada argumen dasarnya bahwa buku Aditjondro sangat kekurangan data dan rujukan, seperti juga saya tuliskan dalam resensinya, namun disayangkan buku jawaban atau bantahan ini juga tidak menyertakan data, rujukan atau refernsi pembanding. Sehingga 12 halaman “resensi” tentang isi buku Aditjondro semata pengulangan atas argumen dasar itu saja. Masih untung fotonya besar-besar dan berwarna, sehingga menyejukkan mata memandangnya. :) Saya juga memuji kerajinan penulis mengikuti dan mencatat kapan jadwal penayangan bantahan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan George di berbagai stasiun televisi. Sayangnya isi bantahan pihak-pihak itu saat bicara di televisi malah tidak ditulis dengan jelas.

Di akhir buku, ada bagian “Epilog” sebelum “Tentang Penulis”. Di sini malah penulis dengan fatal justru cuma copy-paste berita internet, dengan sumber cuma tiga: VIVAnews, ANTARA News, dan detikNews. Padahal, kalau mau sedikit rajin, penulis bisa membuat epilog berupa argumen pamungkas yang akan meruntuhkan argumen buku George secara total. Apalagi, penulis berpengalaman sebagai wartawan Tempo sama dengan George. Seharusnya sebagai “saudara seperguruan” penulis bisa tahu teknik penulisan yang efektif untuk membantah tulisan orang lain.

Kesimpulannya, baik buku George maupun jawabannya ini sama-sama kurang data primer. Hanya saja sebagai pionir, buku George memiliki daya kejut lebih di pasaran. Apalagi isinya kontroversial yang bisa jadi bahan gosip di warung kopi. Maka, kalau buku jawaban lain akan ditulis, akan lebih baik bila bisa “menghabisi” buku George dengan data primer yang telak. Dengan begitu, maka citra SBY dan pemerintahannya serta para pendukungnya yang “dicemarkan” buku George akan terkoreksi signifikan.

[Tulisan ini juga diposting di Kompasiana, 7 Januari 2010]

Selasa, 05 Januari 2010

Ajari Aku Membaca

Hanya gara-gara menulis dan memposting tulisan di Kompasiana yang meminta agar kita semua bersikap bijak saat menilai pemberian gelar pahlawan bagi Gus Dur, seorang Kompasianer memberi tanggapan ‘bijak’: “saya sarankan anda banyak baca dulu baru nulis……” Sebuah serangan langsung kepada pribadi penulis, bukan materi tulisannya.

Tadinya, saya sempat tersentak, tapi cuma beberapa detik karena kemudian saya tertawa. Kenapa? Karena seperti biasa, tanggapan berupa kritik pedas bahkan cenderung menyerang di forum apa pun termasuk di Kompasiana dan situs social blog serupa berasal dari nickname beridentitas tidak jelas dan tanpa foto pula. Jadi, kalau saya marah, marah sama siapa? Wong orangnya ngumpet gitu kok… Hehehe

Tapi lantas saya jadi merenung, berapa banyak buku yang saya baca akhir-akhir ini? Saya memang alhamdulillah senang mengkoleksi buku. Hingga kini, rasanya sudah lebih dari 1.000 buku yang saya miliki (saya punya setidaknya empat lemari setinggi 2 meter penuh buku). Kalau seorang perokok punya ‘prinsip’ lebih baik tidak makan daripada mulut asem tidak merokok, saya justru lebih baik menghemat uang makan untuk membeli buku. Biasanya, setiap ada pameran buku besar, saya akan memborong karena itulah kesempatan mendapatkan buku dengan harga murah, meski terkadang banyak yang kedaluarsa. Alhamdulillah juga saya punya sejumlah kenalan yang bekerja untuk sebuah korporasi pemilik jaringan buku terbesar di Indonesia, sehingga saat beli buku ada discount karyawan yang bisa dipakai (dengan cara titip beli tentunya). Tapi sebagian besar buku justru saya dapat dari membeli tanpa discount karena masalah updatenya. Kalau menunggu discount keburu basi. Hehe.

Buku terbaru yang saya baca tentu adalah Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century yang resensinya telah pula saya tulis di sini. Sebelumnya, karena saya hadir saat launching, pada bulan Desember 2009 saya juga telah melahap 2 buku karya Chappy Hakim dan 2 buku karya Eileen Rachman. Selain itu juga ada 4-5 buku -ada yang berbahasa Inggris- bersifat teknis kompetensi berkaitan dengan profesi saya sebagai konsultan SDM. Jadi di bulan Desember 2009 saja setidaknya saya membaca sekitar 10 buku. Itu belum dihitung buku sumber -berbahasa Indonesia, Inggris, Arab dan Parsi- yang harus saya baca untuk menyelesaikan tesis saya. Saya jadi ingat, dulu waktu menyelesaikan skripsi saya yang setebal 300 halaman lebih (sampai kini masih memegang “rekor” skripsi paling tebal di jurusan saya), saya harus melahap sekitar 100 buku berbahasa Indonesia, Inggris dan Jerman.

Kalau dihitung bacaan dari koran, majalah dan situs internet, wah saya tak tahu lagi kuantitasnya. Karena di rumah saya berlangganan empat koran setiap hari. Itu pun terkadang masih nambah lagi dengan beli eceran di jalan. Internet, kalau sedang bisa buka komputer dan koneksinya bagus, pasti banyak tulisan saya baca.
Teknik membaca saya adalah “fast reading”, bukan “linear reading” (ada buku yang khusus membahas soal teknik ini). Artinya, dengan kecepatan ala scanner saya mencoba menangkap ide tulisan. Karena kalau baca satu-satu kata per kata, jelas saya tidak punya waktu. Apalagi profesi saya menuntut banyak detail yang harus diselesaikan dan perjalanan ke luar kantor. Banyak klien yang hanya mau ditemui langsung oleh saya selaku pimpinan perusahaan. Sayangnya, saya belum punya cukup sumber daya untuk memiliki “executive summary”. Walau ada karyawan yang sempat saya tugaskan untuk itu, tapi belum optimal.

Karena merasa kurang optimal itu, mungkin saya harus kembali “belajar membaca”. Apalagi, menurut Kompasianer pengkritik saya tadi, saya kurang banyak membaca. Saya malah berterima kasih. Karena dengan begitu, saya lantas membongkar koleksi saya untuk mencari buku-buku yang ditulis Gus Dur maupun tentang Gus Dur. Malah jadi tercetus ide untuk menulis buku khusus soal ini. Andai dalam satu-dua pekan bisa selesai, mungkin bisa diterbitkan. Cuma kendalanya ya itu tadi… waktu.

Yeah…. Rasanya saya harus terus belajar membaca lebih banyak lagi… dan lagi… dan lagi…. Karena di dunia ilmu pengetahuan seluas ini, pengetahuan kita akan selalu seperti anak kecil belaka.

[Tulisan ini juga diposting di Kompasiana, 5 Januari 2010 ]

Senin, 04 Januari 2010

Pantaskah Gus Dur Diangkat Sebagai Pahlawan?

Hari ini, dalam rapat paripurna DPR, sempat mencuat usul menjadikan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional. Wacana ini memang telah muncul semenjak Presiden keempat negara kita itu wafat pada 30 Desember 2009 lalu. Uniknya, bukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mengusulkannya, melainkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya (FPG). Dalam kesempatan berbeda, ada pernyataan bahwa FPKB mengajukan usulan resmi melalui surat langsung kepada Presiden SBY. Jadi tidak melalui rapat paripurna DPR. Dalam usulan di rapat paripurna DPR itu, usulan anggota kedua fraksi tadi dimentahkan oleh Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat. Ia menganjurkan agar usulan itu diagendakan di kesempatan lain.

Terlepas dari adanya mekanisme teknis seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 200, kita patut mempertanyakan: Pantaskah Gus Dur diangkat sebagai Pahlawan?

Sebenarnya, apa saja sih jasa-jasa Gus Dur bagi negara? Ia menjabat Presiden keempat RI dalam waktu singkat (20 Oktober 1999-23 Juli 2001), hanya sekitar 22 bulan atau kurang dari 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, prestasi yang banyak diingat orang adalah pemihakannya pada pluralisme dan multikulturalisme. Ia adalah Presiden yang membolehkan kembali pertunjukan budaya China/Tionghoa di hadapan publik. Gus Dur juga menjadikan Imlek sebagai hari libur resmi nasional sekaligus mengakui Khong Hu Cu (Konfusianisme) sebagai agama resmi negara. Gus Dur juga mengganti nama provinsi Irian Jaya menjadi Papua, nama awalnya. Intinya, Gus Dur berupaya merangkul semua kalangan.

Namun harus diingat bahwa Gus Dur sendiri kerap tidak bijak semasa menjadi Presiden RI. Hampir setiap habis shalat Jum’at, publik dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan kontroversial dari Gus Dur. Bahkan dalam kunjungan ke luar negeri yang luar biasa banyak itu (Gus Dur melakukan tak kurang dari 21 kali perjalanan ke lebih dari 50 negara) Gus Dur seringkali berkomentar pedas tentang situasi dalam negeri. Ia bahkan pernah mengeluarkan statemen akan adanya rencana makar terhadap dirinya yang dirancang di jalan Lautze-Jakarta Pusat. Sebuah statemen yang kemudian tak terbukti.

Dalam konteks PKB, partai yang dibidani kelahirannya olehnya sendiri, Gus Dur juga kerap kurang mampu bersikap bijak dan demokratis. Berkali-kali ia melakukan pemecatan sepihak kepada Ketua Umum Dewan Tanfidz (sama dengan Ketua Umum DPP). Memang, menurut AD/ART partai itu, sebagai Ketua Dewan Syuro’ (setara dengan Dewan Pembina) ia berhak melakukan itu. Akan tetapi, konflik itu menunjukkan bahwa Gus Dur tidaklah sedemokratis seperti dicitrakan.

Saya malah curiga, jangan-jangan upaya “mempahlawankan” Gus Dur hanya upaya mengambil simpati dari kaum nahdliyin. Ingat, karena tidak berhasil memenangkan konflik terakhir di PKB dimana keponakannya Muhaimin Iskandar tetap duduk sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz meski sudah dipecatnya, Gus Dur menyerukan golput dalam Pemilu 2009 dan menganjurkan agar warga nahdliyin tidak memilih PKB. Kalau memang tindakan itu bisa dijadikan ukuran, massa nahdliyin pengagum Gus Dur bisa dianggap sebagai “massa mengambang” yang patut diperebutkan simpatinya.

Kecurigaan lain adalah ini merupakan upaya agar sekaligus dapat menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional juga. Terbukti, Golkar sudah mengajukan usulan itu di DPR, meski baru berupa wacana dan belum berupa usulan resmi. Kalau kita mau adil, sebenarnya jasa-jasa Soeharto jauh lebih banyak daripada Gus Dur. Akan tetapi, rakyat masih belum lupa mengapa Presiden terlama Indonesia itu dilengserkan dalam Reformasi 1998. Masih ada luka yang belum terobati. Karena itu, jangan sampai usulan menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan menjadi legitimasi pula untuk “mempahlawankan” Soeharto.

Janganlah ini menjadi euforia sesaat. Euforia sama yang muncul saat Paus Yohanes Paulus II wafat tahun 2005. Banyak bermunculan wacana agar menjadikannya sebagai Santo. Padahal, dalam tradisi dan hukum gereja Katolik, tidak mudah menjadikan seseorang sebagai Santo/Santa. Selain harus melalui proses pengusulan dan pembuktian, ada tahap beatifikasi (menjadikan seseorang sebagai beato/beata) yang diratifikasi oleh uskup sedunia. Maka, hingga kini pun Paus yang dianggap berjasa banyak bagi dunia itu belum juga dijadikan Santo, yang notabene adalah “pahlawan” bagi umatnya. Maka, seyogyanya kita juga tidak terburu-buru menjadikan almarhum Gus Dur dan Soeharto sebagai Pahlawan, apalagi cuma demi meraih simpati rakyat pemujanya. Semua harus dikaji lebih dulu dengan baik, bijak dan hati-hati demi kepentingan bangsa.

[Tulisan ini juga diposting di Kompasiana dan Politikana, 4 Januari 2010]

Rabu, 30 Desember 2009

Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century (Sebuah Resensi Pribadi)

Maafkan saya, seharusnya kemarin saya memposting tulisan mengenai buku yang sedang jadi perbincangan hangat di media massa karena tiba-tiba “menghilang”. Namun saya baru kembali dari luar kota menjelang tengah malam, maka hari ini saya tuntaskan janji itu. Ya, buku apalagi yang hendak saya ulas kalau bukan Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro.


Membaca cepat (screening) buku ini, saya mendapatkan kesan buku ini memuat banyak fakta yang belum banyak diketahui umum. Ini seolah sesuai dengan kehebohan yang ditimbulkannya, sampai-sampai SBY sendiri memerlukan diri untuk bereaksi, termasuk melalui juru bicaranya. Akan tetapi, begitu membaca lebih cermat, akan tampak kalau buku ini sebenarnya adalah kumpulan tulisan yang pernah dipublikasikan di media massa, baik cetak maupun elektronik, hanya saja ditulis ulang dan disambung-sambungkan. Kalau kata orang Jawa, othak-athik gathuk. Itu ditambah sedikit ulasan opini dari George sendiri terhadap fakta yang ada.

Judul buku ini menjadi bagian pertama –bukan bab karena buku ini tak beralur sistematis- berjudul sama. Dari bagian pertama ini, tampak jelas bahwa 3 halaman pembuka tersebut merupakan “ramuan” George sendiri terhadap pemberitaan media massa yang seolah tak saling berhubungan. Intinya, ia menyatakan di p. 14: “Selain merupakan tabir asap pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandara M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membongkar skandal Bank Century.” Ia meneruskan dengan menyebutkan nama Boedi Sampoerna dan Hartati Murdaya yang disebutnya sebagai penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Masih ditambah lagi dengan lampiran copy surat rekomendasi dari Kabareskrim (editor buku kurang menyebut kata “Ka”, sehingga tertulis di buku hanya “Bareskrim) Mabes Polri Komjen (Pol.) Susno Duadji tertanggal 7 dan 17 April 2009. Surat rekomendasi inilah yang kemudian menjadi titik tolak kecurigaan publik terhadap peran serta Susno dalam kasus ini, dimana ia terkesan menyelamatkan uang milik Boedi Sampoerna di Bank Century senilai US$ 18 juta.

Selain dana di Bank Century, di bagian kedua George juga menyoal pemanfaatan dana publik yang dialihkan untuk biaya kampanya Partai Demokrat dan calon presidennya. Di bagian kedua ini yang juga cuma 3 halaman berisi informasi yang didapat George tentang pengalihan separuh dari dana PSO (Public Service Obligation) LKBN Antara yang menurutnya mengalir ke Bravo Media Centre. Menurutnya, ini bisa terjadi karena adanya mantan Direktur Blora Centre dalam Pemilu 2004 dan mantan wakil Pemimpin Umum harian Jurnal Nasional duduk sebagai Direktur Komersial & IT Perum LKBN Antara, yaitu Rully Ch. Iswahyudi. 

Ruh utama buku ini ternyata bukan di soal Bank Century, melainkan justru peran yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan SBY dan Ny. Ani Yudhoyono. Disebutkan tiga yayasan yang berafiliasi dengan SBY, yaitu Yayasan Kepedulian Sosial Puri Cikeas, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK). Sementara yayasan yang berafiliasi dengan Ny. Ani Yudhoyono juga disebutkan tiga oleh George: Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Yayasan Batik Indonesia dan Yayasan Sulam Indonesia. Khusus bagian ini, cukup memberikan informasi bagi publik tentang nama-nama pejabat dan tokoh penting yang terlibat di dalamnya. Namun, bagi saya, masih belum jelas apa kaitan yayasan-yayasan itu dengan aliran dana Bank Century apalagi keterlibatannya dalam pemenangan Pemilu 2009 bagi Partai Demokrat dan SBY.

Di bagian akhir bukunya, George mengulas pelanggaran Pemilu oleh caleg-caleg Partai Demokrat, termasuk oleh Edhie Baskoro (Ibas), putra bungsu SBY. Pelanggaran itu terutama ditudingnya terkait politik uang dan praktek pembelian suara. Meski berupaya menghidangkan klimaks, namun peletakan dugaan kecurangan ini malah jadi anti-klimaks bagi saya. Karena, tulisan di dalam bagian ini justru cuma kutipan saja dari media massa. Tidak ada fakta baru yang diketengahkan. 

Kalaupun ada yang menarik dari buku ini, bagi saya justru di lampirannya. Karena di sana kita bisa melihat buah karya ketekunan George mengumpulkan fakta yang terserak. Di lampiran 1 kita bisa membaca daftar tim-tim kampanye Partai Demokrat dan Capres-Cawapres SBY-Boediono. Di lampiran 3b juga ada daftar aktivitas YKDK.

Akan tetapi bagi saya yang paling bagus justru di lampiran 4 tentang hubungan dekat Syamsul Nursalim -konglomerat penunggak BLBI- dengan keluarga SBY terutama Ny. Ani Yudhoyono. Hal ini menurut George termasuk pula adanya foto SBY dan istrinya sedang menghadiri pernikahan anak Artalyta Suryani (p.153), orang dekat Syamsul Nursalim, sementara SBY sendiri membantah mengenal Ayin. Nama Artalyta alias Ayin mencuat ke muka publik setelah pada 29 Februari 2008 Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima uang suap dari Ayin. Wanita ini memang dikenal dekat dengan banyak orang penting negeri ini.

Demikian pula informasi baru di lampiran 5 tentang Allure, sebuah perusahaan batik baru yang berkibar dengan cepat melalui alur Yayasan Batik Indonesia. Menurut George, bisa jadi, ketenaran Allure dipengaruhi juga oleh dukungan keluarga presiden pada merk baru ini (p.167). Apalagi, Annisa Pohan dan anaknya Almira Tunggadewi juga menjadi modelnya. 

Pendek kata, dengan buku ini George tampaknya berupaya mencari benang merah dengan alur hipotesis: Skandal Bank Century adalah megaskandal yang melibatkan lingkaran dekat SBY, dimana sebagian besar dananya dialirkan untuk mendanai pemenangan Pemilu Presiden 2009 agar SBY bisa menjabat untuk kedua kalinya. Ditambah hipotesis sekunder bahwa terjadi kecurangan dalam Pemilu 2009 yang dilakukan oleh Partai Demokrat dan caleg-calegnya. Namun tampaknya George harus berupaya lebih keras lagi agar buku ini dapat menjadi hipotesis kuat, daripada sekedar menegakkan benang basah, alih-alih benang merah. Apalagi pemaparan aktivitas dan kepengurusan yayasan-yayasan yang berafiliasi ke SBY dan Ny. Ani Yudhoyono, serta adanya hubungan baik SBY atau Ny. Ani Yudhoyono dengan sejumlah orang tidak secara langsung menunjukkan keterkaitan dengan kasus Bank Century. Walau begitu, memang bagi yang namanya disebut-sebut, terutama keluarga SBY, penulisan buku ini bisa membuat “mata merah” (bukan “telinga merah” karena kan ini buku yang dibaca, bukan suara yang didengar). 

Toh, andai saya bisa memberi saran pada SBY, saya akan bilang, “Santai saja, Pak. Ini cuma kliping kok.” Nyaris seperti buku bermodel kliping yang berkali-kali dibuat oleh Wimanjaya di era Soeharto, toh tak berefek apa-apa di masyarakat. Walau saat itu memang Departemen Penerangan dan Kejaksaan Agung juga melarang secara resmi buku klipingan itu karena terlalu kuatir atasannya –Presiden Soeharto- tersinggung. Kali ini, rasanya SBY seharusnya bisa membuktikan ia seorang yang pemberani dan tak mudah tersinggung dengan membiarkan saja buku ini beredar. Anggap saja “anjing menggonggong kafilah berlalu” kan?

Bhayu M.H. adalah pengelola blog LifeSchool, versi lain dari ulasan buku ini dapat dibaca di sini.

(Maafkan pula foto saya yang narsis, hehe)

[Tulisan ini juga diposting di Kompasiana, 29 Desember 2009]

Kamis, 12 November 2009

Sang Sutradara

Dalam setiap lakon, baik itu sekedar sandiwara sekolahan atau film ala Hollywood, selalu ada sutradara yang berhak mengatur mulai jalannya cerita hingga penentuan pemain. Demikian pula dalam setiap lakon politik di panggung kenegaraan kita, tak heran bila masyarakat bertanya-tanya, setelah semua aktor menampilkan diri, maka, siapakah sang sutradara? Bila di panggung sandiwara atau teater sang sutradara akan tampil dengan bangga saat diperkenalkan di akhir acara, atau menampilkan diri dalam credit title di akhir film, maka dalam konteks sutradara di panggung politik kenegaraan malah sebaliknya, sang sutradara malah ‘ngumpet’.
Kenapa ngumpet? Karena sebagai ‘aktor intelektual’ ia memiliki peran paling besar dan merupakan otak dari segalanya, maka, ia pun kemudian memiliki tanggung jawab paling besar dibandingkan aktor biasa. Apalagi bila kemudian drama nasional yang dipertontonkan merupakan perbuatan yang merugikan pihak lain.
Terkadang, sang sutradara memang tidak tersingkap sampai lakon berakhir. Akan tetapi, itu tak sering. Bahkan, andaikata tak disebutkan gamblang, biasanya ada tindakan yang terindikasi bahwa seseorang adalah sutradaranya. Seperti tulisan saya kemarin di Politikana (baca kembali di sini), dalam skandal Watergate misalnya, Richard Nixon memang tidak terbukti sebagai sang sutradara. Ia mundur dari jabatannya sebelum pemeriksaan, yang berarti akan mengungkap segalanya termasuk jati diri sang sutradara. Meski tidak pernah ada pernyataan resmi tentang jati diri sang sutradara kasus Watergate, publik tetap bisa menduga, bisa jadi Nixon-lah  sang sutradara itu sendiri.
Dalam kasus kekisruhan yang menimpa KPK dan Polri, yang semula merupakan kasus Bank Century dan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang terpisah, publik hanya bisa meraba, siapa kira-kira sutradaranya. Dalam tulisan di internet termasuk di P ini, berseliweran berbagai skenario terutama dugaan tentang sang sutradara, namun semua hanya dugaan dan prasangka belaka. Tidak ada bukti yang bisa disampaikan. Hanya saja, seharusnya otak yang waras bisa meraba, kemana sebenarnya arah kasus ini. Karena bila memang sekecil itu skalanya, saya pikir tak mungkin sampai dibentuk Tim 8 segala. Sekarang, tinggal menunggu siapa yang akan dikorbankan dan “diberi cap” sebagai sutradara. Padahal, mungkin yang bersangkutan cuma figuran belaka.
Sudah lama sekali banyak kasus yang tergolong ‘dark number’. Jangankan sutradaranya, wong aktor pelakunya saja masih gelap atau ‘digelapkan’ kok. Misalnya kasus penculikan aktivis 1997-1998, Kerusuhan 13-14 Mei 1998, Petrus di dekade 1980-an, atau Tragedi Tanjung Priok 1984. Meski ada dugaan dari publik atau pengamat ahli, semua itu cuma dugaan tanpa bukti faktual. Memang, ada aktor yang tercatat sejarah, namun belum tentu aktor utama. Terkadang, seperti halnya dalam Peristiwa Malari 1974, aktor utamanya yaitu Ali Moertopo dan Soemitro tidak mendapatkan hukuman resmi dalam pengadilan, melainkan ‘hanya’ hukuman berupa pencopotan jabatan saja. Malah, para pengamat ahli menduga dalam banyak kasus konflik di era Orde Baru, sang sutradara justru yang berhak mencopot jabatan para aktor utama itu tadi. Namun, sekali lagi itu hanya dugaan tanpa bisa terungkap.
Pertanyaan saya: akankah kekisruhan KPK vs Polri ini akan berujung pada dark number? Kalau memang begitu, memang repot. Ujungnya kita tinggal menunggu kiamat dan menanti pengadilan Tuhan saja. Akan tetapi harus diingat, kita tidak bisa ‘menonton’ pengadilan Tuhan, karena tiap kita akan diadili sendiri-sendiri. Dan pengadilan Tuhan tidaklah mengadili kasus, melainkan mengadili perbuatan pribadi saja. Sehingga, kita pun tidak akan bisa memastikan hal itu, selain orang itu sendiri dan Tuhan tentunya. Akankah semua ini kita serahkan ke Tuhan saja?

{Tulisan ini dimodifikasi sedikit dari tulisan yang dimuat di LifeSchool, dimuat bersamaan di Politikana, 12 November 2009}

[Gambar diambil dari actorguru]

Rabu, 11 November 2009

All The President's Men

Kemarin, saya iseng-iseng sambil nunggu waktu ketemu klien nonton bareng All The President's Men di IGJ. Yang nonton sedikit, yang kenal malah cuma 1 orang. Maklum, saya bukan "anak gaul" lagi di dunia aktivis. Begitu malamnya buka P, kaget, lho, tadi ada Mr. Presiden di sana? (baca ini). Hebat banget dia, nyamar jadi apa ya kok saya bisa ndak lihat? :D
Film itu, tentu banyak warga P yang sudah nonton. Tapi sepintas saja bagi yang belum nonton atau sekedar mengingatkan, film itu merupakan kisah nyata dari skandal Watergate (1972-1974) yang pada akhirnya menjatuhkan Presiden Richard Nixon. Dimulai dari tertangkapnya 5 orang saat hendak menyadap kantor pusat Partai Demokrat, lawan Partai Republik yang sedang berkuasa. Kejadian kecil yang semula dikira percobaan pencurian biasa itu ternyata mengarah pada banyak hal, termasuk dalam hal ini yang paling berat adalah penyalahgunaan kekuasaan dari Nixon. Karena kelima orang itu ternyata terhubung dengan Tim Sukses Pemenangan Kembali Pemilu Presiden AS 1972 untuk Nixon. Dan Nixon sendiri terbukti memiliki rekaman pembicaraan hasil sadapan dari berbagai tempat. Selain bergulir di pengadilan, kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik berkat ketekunan dan keberanian dua wartawan muda The Washington Post yaitu Bob Woodward dan Carl Bernstein. Mereka kemudian jadi legendaris dan tekniknya yaitu menggunakan "Deep Throat" kemudian jadi lazim digunakan oleh para wartawan investigasi seluruh dunia.
Andai benar Presiden SBY menonton acara itu kemarin, tentu semua peserta akan bertanya, kenapa Presiden tidak menyerahkan pengusutan perkara ini kepada "Grand Jury" seperti Watergate. Bisa jadi beliau berkata sudah, karena sistem hukum kita kan memulai proses peradilan dari awal, dari tingkat Pengadilan Negeri dimana kasusnya diajukan oleh Kejaksaan Negeri. Lagipula tidak ada sistem juri di peradilan kita. Dan beliau bisa pula berkata bahwa sebagai Presiden yang eksekutif beliau tak mau mencampuri wewenang peradilan yang yudikatif. Yeah, penerapan murni Trias Politica-lah.... Apalagi, di sini SBY sudah membentuk Tim 8 yang bekerja untuk menggelar perkara secara publik walau hasilnya cuma berbentuk rekomendasi tanpa kekuatan hukum tetap. Semua tindakan SBY itu secara teoretis bisa saja dibenarkan. Namun, di sini ada opini publik yang terbentuk dan rasa keadilan rakyat yang terkoyak. Sama halnya dengan kasus Watergate atau penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa mana pun, sebenarnya kalau mau dijustifikasi ya tidak ada yang salah. Wong aturannya yang buat ya si penguasa sendiri kan? Hanya saja selain justifikasi legal formal, asas etika dan keadilan universal harus pula diperhatikan.
Selain soal keterlibatan Nixon, ada satu hal lagi yang menggelitik saya dari film tersebut, yaitu keberanian media mengungkap kasus itu. Bahkan The Washington Post dan The New York Times berlomba menggali lebih dalam, dan sejarah mencatat Post akhirnya unggul. Resikonya tidak sedikit, Pemrednya pun harus siap "pasang badan", tapi setelah yakin faktanya benar-benar valid. Mereka berani melawan penguasa, yaitu Presiden AS dan aparatnya termasuk FBI dan CIA. Di Indonesia saat ini, malah ada TV yang memberi kesempatan pada "musuh negara" untuk diwawancara eksklusif, seraya berupaya mendistorsi informasi, bukannya menggali informasi yang valid untuk rakyat.
Nixon sendiri mundur guna menghindari impeachment oleh House of Representatives dan pemeriksaan mendalam dari Senat. Penggantinya yang nota bene adalah Wakil Presidennya sendiri yaitu Gerald Ford kemudian memberikan maaf dan pengampunan secara resmi. Maka, ia terhindar dari pemeriksaan lebih lanjut yang jelas berpotensi menghancurkan reputasinya dan ada pula kemungkinan ia akan dipenjara, walau skandal Watergate-nya sendiri sebenarnya sudah menamatkan karir politiknya.
Artinya, sebagai Presiden ia cukup berani mengambil alih tanggung-jawab anak buahnya, walau belum terbukti ia yang memerintahkan. Artinya, meminjam istilah Hendarman Supandji, belum ada bukti mutlak Presiden terlibat, tapi sudah ada bukti kuat bahwa Nixon minimal mengetahui perbuatan "orang-orang"-nya, All The President's Men. Dan pembiaran tindakan kejahatan adalah termasuk konspirasi kejahatan yang dikategorikan kejahatan juga.
Nah, bagaimana di sini? Tampaknya para pemimpin kita justru sebaliknya. Mereka malah sebisa mungkin berlindung dengan segala cara setelah melempar batu. Kalau ada yang harus dihukum dan disalahkan, bukan pimpinannya, tapi malah anak buahnya. Sampai-sampai ada istilah "dikorbankan".
Saya tidak menuduh bahwa ada orang yang lebih tinggi lagi yang terlibat dalam skandal Bank Century dan pembunuhan Nasrudin yang kemudian berkembang jadi KPK vs Polri ini. Saya hanya berharap, keadilan akan ditegakkan dan kasus ini menjadi yurisprudensi yang akan dikenang oleh generasi mendatang sebagai pengungkapan satu kejadian memalukan yang berefek memurnikan sistem ketatanegaraan termasuk sistem hukum negara kita.
Pada akhirnya, paling tidak dari film ini ada pelajaran yang bisa dipetik:
  • Institusi peradilan harus independen dan tidak takut atau terpengaruh oleh kekuasaan eksekutif atau tekanan mana pun termasuk dari publik. 
  • Pimpinan atau seseorang berjabatan tinggi selayaknya berani mengakui tanggung-jawabnya dan rela diberikan hukuman sesuai proporsi kesalahannya. Tanpa harus "mengorbankan" anak buahnya semata.
  • Pihak-pihak yang terlibat mau jujur berterus-terang menyebutkan kejadian yang dialaminya tanpa ada rekayasa atau pengaturan skenario lebih dulu.
  • Media bisa mengambil peran lebih menelisik lebih dalam daripada penyidik resmi. Setidaknya, fungsi watchdog dijalankan, bukan jadi puppies peliharaan yang menggoyangkan ekornya kesenangan saat diberi santapan penangkapan teroris...
Gambar diambil dari Moviefone

[Tulisan ini semula diposting di Politikana, 11 November 2009]

Selasa, 10 November 2009

Pahlawan & Tanda Jasa

10 November. Hari Pahlawan.
Itulah hafalan kita sewaktu duduk di bangku Sekolah Dasar (S.D.). Tentu kita semua tahu riwayatnya, kenapa hari ini dijadikan Hari Pahlawan oleh pemerintah Indonesia. Ya, dahulu di masa Revolusi Fisik mempertahankan kemerdekaan, arek-arek Suroboyo menolak perintah menyerah dari Inggris selaku pimpinan pasukan Sekutu yang menduduki kota itu. Sekutu, selaku pemenang Perang Dunia II merasa berhak mengambil alih Indonesia dari tangan Jepang yang sebelumnya menguasai wilayah yang bernama Hindia Belanda itu. Namun, rakyat Indonesia mencium gelagat bahwa negerinya akan diberikan kembali sebagai jajahan Belanda, terbukti dengan ikut sertanya NICA dalam rombongan tentara Sekutu. Maka, saat otoritas tentara pendudukan Inggris meminta rakyat Surabaya menyerah, serta-merta dilawan dengan angkat senjata. Segala elemen rakyat bahu-membahu berperang melawan tentara Inggris dan Belanda yang bersenjata jauh lebih modern.
Meski tak seimbang dan jatuh korban amat banyak di pihak Indonesia yang baru saja memerdekakan diri 3 bulan sebelumnya, perlawanan rakyat Surabaya mengejutkan Inggris dan dunia. Heroisme mereka diliput luas dan diberitakan di luar negeri. Terlebih, tentara Inggris harus merelakan kehilangan salah satu pimpinan mereka yaitu Brigadir Jenderal Mallaby yang tewas tertembak. Itu memaksa Inggris kemudian perlahan hengkang dari Indonesia seraya mendorong Belanda memasuki meja perundingan. Meski Belanda tidak langsung mengakui bahkan berupaya 2 kali lagi melakukan agresi, namun pada 19 Desember 1949 dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, mantan penjajah itu akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia.
Ada dua kejadian historis yang heroik yang masih diingat hingga kini. Pertama adalah pidato Bung Tomo, tokoh pemuda Surabaya yang membakar semangat arek-arek Suroboyo melalui RRI. Dalam pidatonya yang bersejarah itu beliau telah mampu menghilangkan keraguan dan ketakutan rakyat, sekaligus memompa semangat juang segala lapisan masyarakat. Sementara kejadian historis kedua adalah perobekan kain bendera di bagian warna biru bendera Belanda yang berkibar di Hotel Oranje, untuk kemudian bendera yang tinggal warna merah-putihnya itu dikerek naik kembali. Itulah yang kita kenang. Nilai-nilai inilah yang kita junjung...
Keluhuran.
Kebanggaan.
Kepahlawanan.
Nasionalisme.
Patriotisme.
Itulah yang harus dipertanyakan kembali di saat republik ini menua. Republik yang untuk mendirikannya ditebus dengan darah, nyawa, harta dan air mata para pahlawan. Para pahlawan yang bahkan banyak mati dalam kondisi tak dikenal dan tanpa tanda jasa.
Sementara, kini kita menyaksikan parade mengerikan di media massa kita. Parade di mana ada sejumlah orang dengan tanda jasa bertaburan di dadanya namun patut dipertanyakan nilai-nilai keluhuran, kebanggaan, kepahlawanan, nasionalisme dan patriotisme-nya. Orang-orang yang rela ‘menjual murah’ tanda-tanda jasa yang seharusnya hanya layak dimiliki para pahlawan itu dengan rumah mewah, pendidikan anak di luar negeri, kesehatan terjamin, mobil sport terbaru, dan hal-hal duniawi lainnya.
Tidakkah kita semua malu pada para pahlawan yang berteriak lantang seperti dituliskan oleh Chairil Anwar dalam sajak terkenalnya “Krawang-Bekasi” (1949):
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu
Kenang, kenanglah kami
Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa
Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa
Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan
Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kaulah sekarang yang berkata
Semoga kita sekarang tidak berkata:
“Pahlawan, maafkan kami. Negeri hasil perjuanganmu luluh lantak oleh para penjahat bertanda jasa, yang dibeli oleh para penjajah gaya baru bersaku penuh uang seraya berkata: kamilah Pahlawan!”

[Tulisan ini diposting bersamaan di LifeSchool dan Politikana, 10 November 2009]