Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2010

Merenungkan Bom di Rusia

Seorang rekan saya, asli Rusia namun kini tinggal di Finlandia, kemarin mengirim link via FaceBook. Link itu dari koran berbahasa Finlandia (kalau iseng mau lihat, klik di sini),  foto dan judulnya coba saya posting di sini. 
Tällaisia olivat metropommit: Rautaromua ja kiloja TNT:tä | Ulkomaat | Iltalehti.fi

Karena saya tidak mengerti bahasa Finlandia (Finnish), maka saya jelas tak mengerti arti berita itu. Tapi karena ada tulisan TNT (Tri Nitro Toluene) yang jelas merupakan bahan peledak, saya menduga ada ledakan di suatu tempat di negeri itu. Barulah tadi pagi saat koran langganan keluarga kami datang (di rumah kami berlangganan 5 jenis koran pagi), baru saya sadar apa arti berita itu.

Terjadi ledakan bom di stasiun kereta api di Rusia. Setidaknya 37 orang tewas dan 65 orang luka-luka (dari berita foto headline harian Kompas). Saya ikut berduka dan simpati pada para korban, semoga Tuhan mengampuni mereka. Menariknya, dalam berita yang dituliskan, otoritas keamanan Rusia sama sekali tidak menuding siapa pun sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut.

Meski ini termasuk tindakan terorisme, tidak serta merta langsung ada tertuduh. Walau ada dugaan pelaku adalah dari kelompok perlawanan di Kaukasus Utara, tapi tidak ada secuil pun pernyataan dari pemerintah atau pun aparat keamanan yang mengatakan hal itu. Itu adalah dugaan wartawan. Aparat dan pemerintah menunggu ada pernyataan dari pihak yang mengklaim bertanggung-jawab atas ledakan itu.

Ada fakta-fakta yang digali pers dari ledakan itu. Seperti adanya dugaan pelakunya dua orang wanita, dan kemungkinan merupakan kelanjutan dari gerakan “Black Widow”. Namun isi beritanya -seperti saya baca di koran Indonesia- tidaklah menghakimi sebelum bukti-bukti nyata ditemukan. Ini agak berbeda dengan di Indonesia. Di mana seringkali dalam kasus semacam ini tuduhan pada pihak yang bertanggungjawab segera dilansir setelah terjadinya peledakan. Padahal, penyelidikan belum lagi dimulai karena masih membersihkan puing-puing dan memprioritaskan penyelamatan korban.

Hal paling menggelikan adalah pidato Presiden SBY seusai peledakan bom di J.W. Marriot 17 Juli 2009 lalu. Pernyataan pers resmi seorang Presiden ternyata didasari info yang tidak akurat, bahkan foto yang ditunjukkan adalah foto lama. Ini menjadi bulan-bulanan lawan-lawan politiknya. Sehingga kerja keras aparat keamanan sepertinya menjadi sia-sia. Padahal, tentunya untuk mengungkap kasus terorisme bukan kerja mudah dan perlu waktu lama. Demikian pula dalam kasus terorisme akhir-akhir ini. Cerita lengkap segera beredar di media massa kita. Sumbernya siapa lagi kalau bukan dari aparat keamanan.

Bagi analis yang kritis, tentu akan mengernyitkan dahi, mengapa aparat keamanan seakan begitu mengenali musuhnya? Apakah mereka sudah mahir menerapkan filosofi perang Sun-Tzu: “kenali musuhmu seperti engkau mengenali dirimu sendiri?” Pertanyaan seperti dilontarkan Hidayat Nur Wahid tentu akan terlintas: kalau aparat memang sudah tahu tentang kelompok teroris yang berlatih di Aceh -saya tidak mau mengulang kesalahan banyak media yang menggampangkan dengan menyebut mereka “teroris Aceh”, padahal sebagian besar justru berasal dari luar Aceh-, kenapa proses penggeberekannya seakan ditepatkan dengan momentum Presiden SBY berkunjung ke Australia? Mengapa tidak dari dulu-dulu saja? (berita baca di sini).Pertanyaan ini sampai sekarang belum terjawab dan seakan dibiarkan menjadi misteri.

Satu hal yang bisa dipelajari dari peledakan bom di Rusia adalah aparatnya benar-benar bisa memisahkan motivasi para pembom. Meski ada dugaan bom dilakukan oleh kelompok di Kaukasus Utara, termasuk dari Chechnya yang mayoritas Islam, namun motivasinya bukanlah agama. Kelompok tersebut adalah kelompok perjuangan separatis, yang ingin menjadikan negara mereka merdeka kembali, lepas dari Federasi Rusia. Karena memang sebagai federasi, sebenarnya baik Federasi Rusia maupun ‘orangtua’nya yaitu Uni Sovyet terdiri dari negara-negara berdaulat yang bergabung. Tapi setelah bergabung, tampaknya kedaulatan mereka kurang diakomodir oleh negara induk terbesar sebagai pemimpin federasi. Maka, pembom bunuh diri di Rusia itu meski mungkin dilatari pula pada keyakinan akan mati syahid, namun motivasinya adalah separatis untuk mendirikan negara merdeka.

Sementara, kelompok teroris di Indonesia -apalagi yang sekarang katanya berlatih di Aceh- agak tidak jelas motivasinya, tapi lantas berimbas pada dimarginalkannya Islam kembali seperti pada masa Komando Jihad-nya Ali Moertopo. Imbas yang seperti ini yang harus dikurangi agar tidak terjadi friksi antar kelompok masyarakat secara horizontal. Caranya tentu pemerintah terutama aparat keamanan harus menghadirkan bukti nyata, alih-alih terburu-buru melansir pernyataan kepada publik sementara penyelidikan belum selesai. Dalam hal ini, wacana bahwa Islam identik dengan terorisme terlanjur mengemuka. Malah jadi seperti mengikuti orkestrasi hawkish yang dipimpin A.S. pasca 9/11 (11 September 2001).

Bila dulu orang-orang berpenampilan Islami (berbaju koko & berjenggot misalnya) dihormati di tempat umum, kini malah dicurigai. Hal itu tampak misalnya dari tayangan di televisi, saat ada razia aparat keamanan justru kerap memprioritaskan pada orang-orang seperti ini. Alangkah baiknya di tengah kondisi bangsa yang terancam disintegrasi, perekonomian yang belum pulih, tarik-menarik kepentingan politik, persoalan seperti terorisme jangan dijadikan ‘komoditi’ bagi pihak-pihak tertentu.

Karena terorisme sebenarnya merupakan ekses atau akibat, maka akar atau sebab permasalahannya-lah yang harus dicari dan dituntaskan. Seperti di Rusia, peledakan bom justru sebagai akibat dari masalah dalam negerinya yang tidak selesai. Yaitu aspirasi rakyat di sebagian wilayahnya yang tidak dipenuhi pemerintah pusat. Maka, dari kejadian peledakan bom di Rusia, kita tahu bahwa apa pun bisa dijadikan latar belakang bagi tindakan terorisme. Bukan cuma dalil agama saja. 

[Tulisan ini dimuat di LifeSchool dan Kompasiana dengan sedikit perbedaan, 30 Maret 2010]


Rabu, 17 Februari 2010

Awas, Pengalihan Isu!

Pasca ditetapkannya vonis terhadap Antasari Azhar dan disampaikannya pandangan umum sementara fraksi-fraksi dalam Pansus Bank Century, media massa sempat istirahat dengan adanya Hari Valentine dan Imlek yang datang berbarengan pada 14 Februari 2010 lalu. Akan tetapi, pasca itu, sontak muncul isyu akan dirilisnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia. Meski masih dalam bentuk Rancangan (RPM=Rancangan Peraturan Menteri), suara kontra langsung terdengar lantang dari komunitas internet Indonesia.

Betapa tidak, RPM itu jelas akan memasung kebebasan informasi dan berekspresi di dunia maya. Mengerikan sekali isi RPM itu, mungkin bisa disetarakan dengan upaya pemerintah RRC menyeleksi informasi yang bisa ditampilkan mesin pencari Google. Bagi saya pribadi, apabila RPM itu jadi diterapkan, malah akan lebih mengerikan dibandingkan sekedar menyensor Google. Itu karena RPM memberi hak pada suatu tim khusus yang akan dibentuk untuk melakukan penyensoran. Kendali wewenang penyensoran isi suatu situs atau konten multimedia sendiri ditumpuk ke tangan Menkominfo.

Jelas, sebagai blogger, saya sama sekali tidak setuju dengan isi RPM itu. Kalau alasannya cuma sekedar menghalangi pornografi, bukankah sudah diatur di peraturan lain? Karena penilaian terhadap konten multimedia sangat subyektif, bisa jadi RPM itu kelak akan dipakai pula memberangus suara-suara kontra terhadap kebijakan pemerintah, seperti halnya hatzaai artikelen di KUHP.

Selain persoalan RPM itu, muncul pula rencana Kementerian Agama untuk mempidanakan pelaku nikah sirri. Ini juga berbahaya. Saya sama sekali tidak pro pada nikah sirri. Akan tetapi, konteksnya adalah di sini negara terlalu jauh mencampuri urusan pribadi warganya. Pernikahan adalah ranah privat, bukan ranah publik. Negara hanya bisa memfasilitasi pernikahan dengan melakukan pengesahan surat-suratnya saja. Apabila dalihnya hendak melindungi kaum perempuan, lagi-lagi sudah diatur di peraturan lain. Misalnya saja bila terjadi KDRT, maka selain KUHP juga sudah ada UU Perlindungan Perempuan.

Bagi saya, khusus untuk rencana memidanakan nikah sirri, ini tampak seperti pengalihan isu dari rencana penyelidikan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Seperti kita tahu, pengelolaan dana ini diduga tidak transparan. Indonesian Corruption Watch (ICW) bahkan sudah melaporkan dugaan korupsi itu kepada KPK pada 13 Juli 2009. Berdasarkan penelusuran ICW, Departemen Agama diduga melakukan korupsi terhadap biaya penerbangan serta biaya operasional di Indonesia dan Arab Saudi senilai US$ 127,7 juta atau setara Rp 1,28 Triliun.

Jadi, selain sibuk menolak RPM dan rencana pemidanaan pelaku nikah sirri, kita juga harus mewaspadai pengalihan isyu. Bagi media massa, tetap kawal kasus Antasari Azhar dan Bank Century sampai tuntas!

[Tulisan ini pertama kali dimuat di Kompasiana, 17 Februari 2010]

Rabu, 20 Januari 2010

Suami, Pemuka Agama dan Tuhan

 


Semalam, seorang karyawati saya “curhat” tentang keluarganya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak bahagia dalam kehidupan pernikahannya. Menurut pengamatan saya dan partner saya yang berlatar belakang psikologi, sejatinya yang bersangkutan sudah mengalami “KDRT psikis”. Artinya, ia memang tidak ditampar atau semacamnya, tapi direndahkan derajatnya sebagai istri dan manusia dengan kata-kata dan perbuatan yang menghina.

Apa sebabnya?

Sang suami merasa begitu dekatnya dengan Tuhan, sehingga sang istri harus “patuh bongkokan” kepadanya.  Setiap perkataan dan tindakannya adalah benar karena sang suami merasa dialah yang paling tahu tentang Tuhan dan hukum-hukumnya. Hal itu diterapkan di setiap konteks kehidupan sehingga sang istri senantiasa berada dalam posisi “selalu salah”. Ya, siapa lagi yang Maha Benar selain Tuhan kan?

Peran sebagai “wakil Tuhan” atau “juru bicara Tuhan” inilah yang kerap diambil pula oleh para pemuka agama di bumi, dari agama apa pun. Sayangnya, kerapkali kekuasaaan Tuhan yang diambil hanyalah yang berupa kekuasaan untuk bertindak. Artinya, sifat Tuhan yang direnggut hanyalah yang berupa Maha Kuasa, Maha Raja, Maha Penentu, Maha Benar, Hakim Tertinggi, dan semacamnya. Akan tetapi sifat Tuhan yang lain dimana di dalamnya terdapat dimensi welas asih justru tidak diminati. Sebutlah Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil, Maha Memelihara dan sebagainya. Bisa jadi ini manusiawi, apalagi merujuk pada Nietzsche, tiap manusia memang memiliki “kehendak untuk berkuasa”.

Dalam konteks inilah kemudian saya merasa suami karyawati saya itu dan sementara pemuka agama yang mengklaim mewakili umat lantas bisa diletakkan dalam keranjang yang sama. Mereka sama-sama merasa berhak untuk mengatur hidup orang lain. Bila suami karyawati saya itu merasa berhak mengatur peri kehidupan istrinya hingga ke detail terkecil “atas nama Tuhan”, maka para pemuka agama beranjak ke tataran lebih luas: merasa berhak mengatur peri kehidupan umatnya. Mereka merasa perlu dan berhak mengatur peri kehidupan umatnya hingga ke masalah rambut dan cara berpakaian. Karena mereka yakin itu bagian dari kebenaran yang dianut.

Masalahnya, kita tahu bahwa kebenaran itu relatif. Konon, hanya kebenaran Tuhan yang mutlak. Namun pertanyaan filosofis akan mengemuka lagi: Tuhan yang mana atau Tuhan-nya siapa yang benar?

Artinya, dipandang dari kacamata hermeneutika, kita harus memperlakukan setiap dalil agama sebagai teks belaka. Sementara dalil agama itulah yang dijadikan landasan bagi para pemuka agama untuk menetapkan hukum. Dalil itu merupakan buah karya manusia dan jelas relatif kebenarannya. Sayangnya, kerapkali dalil itu diperlakukan sesuci Tuhan sendiri. Padahal, kerapkali dalil jelas-jelas dibuat oleh manusia. Dalam hal ini, kemudian para pembuat dalil memposisikan dirinya sebagai yang paling tahu mengenai kehendak Tuhan. Padahal, sebagai teks, dalil itu paling jauh merupakan tafsir dari kehendak Tuhan saja. Dus, itu belum tentu benar. Akan tetapi, dengan studi dan prasyarat ketat, pada akhirnya akan tercapai konsensus tentang adanya hukum yang harus ditetapkan. Meminjam istilah Jean Jacques Rousseau, momentum itu kemudian akan menjadi “kontrak sosial”. Dan “kontrak sosial” itu kemudian akan menjadi sesuatu yang mengikat dan diikuti umat. Sama halnya dengan hukum negara, meski tidak sempurna, toh tetap harus diikuti oleh warga negara bersangkutan.

Namun ada perbedaan karakter antara hukum negara dengan hukum agama, yaitu pada dalil tadi. Dalil hukum agama dinisbahkan kepada Tuhan, maka lantas dianggap sebagai mutlak. Dan para pelaksananya terutama para pemuka agama merasa pula sebagai bagian dari kemutlakan itu.

Saya lantas teringat film Bruce Almighty (2003) yang pemeran utamanya Jim Carrey. Di situ, Bruce ‘dipinjamkan’ kekuatan Tuhan, namun ternyata, ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Bahkan untuk skala yang sangat kecil, seperti demi menarik hati kekasihnya saat kencan, Bruce menarik bulan mendekat ke bumi. Akibatnya, terjadi kekacauan cuaca termasuk terjadi tsunami di Jepang. Saat ditegur Tuhan (diperankan oleh Morgan Freeman), barulah Bruce sadar bahwa ia telah memilih sifat Tuhan yang menyenangkan saja. Beban tanggung-jawab sebagai Tuhan Yang Maha Pemelihara, Maha Adil dan sifat-sifat yang seperti ‘kewajiban’ diabaikannya.

Apabila ‘gaya’ Bruce itu diterapkan dalam kehidupan nyata, niscaya akan terjadi ‘musibah’. Ada korban yang akan jatuh. Dalam rumah tangga karyawati saya di atas, korbannya adalah sang istri dan anak-anaknya. Sementara dalam konteks para pemuka agama yang merasa mewakili Tuhan tadi, tentu korbannya adalah umat, baik yang beragama sama dengan para pemuka agama maupun yang tidak. Karena dalam konteks bangsa, sesungguhnya kita semua berada dalam satu bahtera rumah tangga yang sama, seperti halnya suami dan istri yang semestinya saling mendukung dalam menerjemahkan kehendak Tuhan.

[Tulisan ini pertama kali diposting di Kompasiana, 20 Januari 2010]

Senin, 04 Januari 2010

Pantaskah Gus Dur Diangkat Sebagai Pahlawan?

Hari ini, dalam rapat paripurna DPR, sempat mencuat usul menjadikan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional. Wacana ini memang telah muncul semenjak Presiden keempat negara kita itu wafat pada 30 Desember 2009 lalu. Uniknya, bukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mengusulkannya, melainkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya (FPG). Dalam kesempatan berbeda, ada pernyataan bahwa FPKB mengajukan usulan resmi melalui surat langsung kepada Presiden SBY. Jadi tidak melalui rapat paripurna DPR. Dalam usulan di rapat paripurna DPR itu, usulan anggota kedua fraksi tadi dimentahkan oleh Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat. Ia menganjurkan agar usulan itu diagendakan di kesempatan lain.

Terlepas dari adanya mekanisme teknis seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 200, kita patut mempertanyakan: Pantaskah Gus Dur diangkat sebagai Pahlawan?

Sebenarnya, apa saja sih jasa-jasa Gus Dur bagi negara? Ia menjabat Presiden keempat RI dalam waktu singkat (20 Oktober 1999-23 Juli 2001), hanya sekitar 22 bulan atau kurang dari 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, prestasi yang banyak diingat orang adalah pemihakannya pada pluralisme dan multikulturalisme. Ia adalah Presiden yang membolehkan kembali pertunjukan budaya China/Tionghoa di hadapan publik. Gus Dur juga menjadikan Imlek sebagai hari libur resmi nasional sekaligus mengakui Khong Hu Cu (Konfusianisme) sebagai agama resmi negara. Gus Dur juga mengganti nama provinsi Irian Jaya menjadi Papua, nama awalnya. Intinya, Gus Dur berupaya merangkul semua kalangan.

Namun harus diingat bahwa Gus Dur sendiri kerap tidak bijak semasa menjadi Presiden RI. Hampir setiap habis shalat Jum’at, publik dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan kontroversial dari Gus Dur. Bahkan dalam kunjungan ke luar negeri yang luar biasa banyak itu (Gus Dur melakukan tak kurang dari 21 kali perjalanan ke lebih dari 50 negara) Gus Dur seringkali berkomentar pedas tentang situasi dalam negeri. Ia bahkan pernah mengeluarkan statemen akan adanya rencana makar terhadap dirinya yang dirancang di jalan Lautze-Jakarta Pusat. Sebuah statemen yang kemudian tak terbukti.

Dalam konteks PKB, partai yang dibidani kelahirannya olehnya sendiri, Gus Dur juga kerap kurang mampu bersikap bijak dan demokratis. Berkali-kali ia melakukan pemecatan sepihak kepada Ketua Umum Dewan Tanfidz (sama dengan Ketua Umum DPP). Memang, menurut AD/ART partai itu, sebagai Ketua Dewan Syuro’ (setara dengan Dewan Pembina) ia berhak melakukan itu. Akan tetapi, konflik itu menunjukkan bahwa Gus Dur tidaklah sedemokratis seperti dicitrakan.

Saya malah curiga, jangan-jangan upaya “mempahlawankan” Gus Dur hanya upaya mengambil simpati dari kaum nahdliyin. Ingat, karena tidak berhasil memenangkan konflik terakhir di PKB dimana keponakannya Muhaimin Iskandar tetap duduk sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz meski sudah dipecatnya, Gus Dur menyerukan golput dalam Pemilu 2009 dan menganjurkan agar warga nahdliyin tidak memilih PKB. Kalau memang tindakan itu bisa dijadikan ukuran, massa nahdliyin pengagum Gus Dur bisa dianggap sebagai “massa mengambang” yang patut diperebutkan simpatinya.

Kecurigaan lain adalah ini merupakan upaya agar sekaligus dapat menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional juga. Terbukti, Golkar sudah mengajukan usulan itu di DPR, meski baru berupa wacana dan belum berupa usulan resmi. Kalau kita mau adil, sebenarnya jasa-jasa Soeharto jauh lebih banyak daripada Gus Dur. Akan tetapi, rakyat masih belum lupa mengapa Presiden terlama Indonesia itu dilengserkan dalam Reformasi 1998. Masih ada luka yang belum terobati. Karena itu, jangan sampai usulan menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan menjadi legitimasi pula untuk “mempahlawankan” Soeharto.

Janganlah ini menjadi euforia sesaat. Euforia sama yang muncul saat Paus Yohanes Paulus II wafat tahun 2005. Banyak bermunculan wacana agar menjadikannya sebagai Santo. Padahal, dalam tradisi dan hukum gereja Katolik, tidak mudah menjadikan seseorang sebagai Santo/Santa. Selain harus melalui proses pengusulan dan pembuktian, ada tahap beatifikasi (menjadikan seseorang sebagai beato/beata) yang diratifikasi oleh uskup sedunia. Maka, hingga kini pun Paus yang dianggap berjasa banyak bagi dunia itu belum juga dijadikan Santo, yang notabene adalah “pahlawan” bagi umatnya. Maka, seyogyanya kita juga tidak terburu-buru menjadikan almarhum Gus Dur dan Soeharto sebagai Pahlawan, apalagi cuma demi meraih simpati rakyat pemujanya. Semua harus dikaji lebih dulu dengan baik, bijak dan hati-hati demi kepentingan bangsa.

[Tulisan ini juga diposting di Kompasiana dan Politikana, 4 Januari 2010]

Selasa, 23 Juni 2009

Dicari: Pemimpin Yang Memiliki Hati

Saya tidak sedang kampanye, karena itu tidak saya tambahi “Nurani” di belakangnya. Karena kata itu ditambah kata terakhir dari judul sekarang sudah jadi nama partai politik (parpol). Juga tidak sedang melantunkan lagu lawas dari Aa’ Gym, “Jagalah Hati”. Tapi di sini benar-benar hati yang kita kenal sebagai tempatnya “budi” yang bukan Budiono apalagi Budi Anduk. :)

Penyucian hati menjadi sarana bagi para pemeluk teguh (true believer) hampir semua agama. Cara ritualnya saja yang berbeda-beda. Yang saya herankan, kenapa semua pemimpin kita mengesankan begitu patuh pada agama di hadapan publik. Apakah pencitraan sebagai “orang saleh” merupakan sebuah keharusan?

Pertanyaan itu rupanya akan mendapat jawaban ya, meski untuk pastinya perlu survei. (Mungkin LSI berminat?) Namun singkatnya, jawabannya ya karena negara kita adalah negara yang “Berketuhanan Yang Maha Esa”. Apabila ingin mendapat suara terbanyak dari pemilih yang mengaku beragama, maka kesalehan menjadi sebuah standar baku.

Meski kalau mengingat tulisan “mbah” Clifford Geertz, masyarakat Jawa (karena subyek penelitannya memang orang Jawa, tapi kita juga bisa menjustifikasi karena penduduk Jawa adalah mayoritas) sebagian besar adalah abangan dan bukan santri, namun ternyata para abangan ini tetap merasa dirinya beragama. Tidak ada orang suku tertentu yang pulaunya baru saja dibangunkan jembatan itu yang mau disebut bukan Islam misalnya, padahal ada saja yang gemar minum tuak dan main perempuan sejak zaman Sakerah.

Bisa jadi, karena keengganan disebut “tidak beragama” itulah, kemudian faktor kesalehan formal dipandang masih sangat berperan. Karena itu, kemudian isyu agama dari istri calon pemimpin bangsa diperbincangkan. Juga atribut formal yang menunjukkan kesalehan seolah menjadi nilai tambah. Pemilih diharapkan terpukau oleh penampilan kesalehan para calon pemimpinnya.

Padahal, pemimpin yang “memiliki hati” tidak cukup yang memamerkan kesalehan formal saja. Tidak cukup yang menangis dan menyebut dirinya “Cut Nyak” di hadapan orang Aceh, tidak cukup yang meninjau gempa sambil main gitar, melainkan mereka yang benar-benar “hatinya untuk rakyat”. Barangkali, secara sinergis kita dapat mengambil pedoman “Tahta Untuk Rakyat”-nya Sri Sultan Hamengkubowono IX. Artinya, di dalam hatinya, ia selalu berpikir tentang rakyat. Pikiran, dalam pandangan filsafat dan agama, sebenarnya adalah hasil karya otak dan hati. Hasil karya otak bernama rasio, hasil karya hati adalah intuisi. Keduanya selaiknya dipadukan agar menghasilkan tindakan cemerlang.

Saya lantas mengambil satu buku di rak berjudul Soul Inc.: The Art of Managing From Within karya Moid Siddiqui. Dalam buku itu, penulisnya membicarakan bagaimana membangun suatu perusahaan sebagai sebuah organisasi dengan hati. Negara, pada dasarnya juga sebuah organisasi. Hanya saja, berbeda dengan perusahaan, tujuan negara adalah menyejahterakan rakyatnya. Meski mengharapkan surplus perdagangan misalnya, namun perdagangan antar negera tidak melulu menempatkan profit sebagai hal teratas.

Ada satu kutipan yang bagi saya menarik:
“Values, virtue and wisdom dwell in our heart. Intellectual impulses are the product of the mind. Only when the heart joins the mind, can one understand the new paradigm and which I call ‘authentic performance’ through heartware.”

Anda pasti tahu artinya, jadi saya tak merasa perlu menerjemahkannya. Intinya, kalau pemimpin punya hati, dia pasti akan bisa merasa. Merasakan penderitaan dan perjuangan hidup rakyatnya. Itu bukan berarti dia harus sama miskinnya dengan rakyat, tapi salah satu tindakannya adalah dia harus tidak memamerkan kemewahan di saat rakyat sedang menderita. Pemimpin dengan hati adalah pemimpin yang peka pada kebutuhan rakyat dan kepentingan negara. Pendek kata, ia adalah pemimpin yang memiliki hati yang menelurkan budi yang tinggi (saya sengaja tidak menggunakan kata “berbudi” biar tidak dikira memihak salah satu pasangan capres).

Ia tidak hanya mampu mengatur masalah-masalah makro atau strategis, namun juga memahami apa saja yang sebenarnya menjadi jeritan rakyat. Ada banyak contoh dari para pemimpin besar soal ini. Misalnya khazanah Islam ada Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang senang keluar malam dengan menyamar untuk mengetahui kebutuhan rakyat. Tentu saja, mengatur Indonesia dengan sekitar 220 juta penduduk ini beda dengan mengatur polis ala Romawi. Namun, seyogyanya pemimpin negara kita harus mampu membuat suatu sistem intelijen yang tidak cuma mencari musuh di kalangan rakyat, tapi juga digunakan untuk mengetahui apa sebenarnya kehendak rakyat.

Intinya, pemimpin dengan hati akan mampu menangkap jeritan rakyat, tidak cuma percaya laporan pejabat. Pemimpin dengan hati tidak akan tega membiarkan rakyatnya kelaparan sementara ia sendiri hidup bermewah-mewah. Pemimpin dengan hati tidak akan mau memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri atau teman-kerabatnya. Memang, tidak akan seideal konsep “Filsuf Raja” ala Plato atau “Pandita Ratu” yang konon dicetuskan oleh Prabu Jayabaya. Akan tetapi, minimal hati itu akan membentengi sang pemimpin dari kecenderungan memuja diri sendiri, berpuas diri, senang menjatuhkan lawan dan tidak senang diberi masukan, serta dari tindakan yang merugikan orang banyak dan negara. Adakah pemimpin macam itu?

[Tulisan ini juga diposting di Politikana dan Kompasiana, 23 Juni 2009, dengan versi Kompasiana sedikit mengalami penghalusan bahasa]